Perdagangan bebas indonesia

Posted by Nuzul abdi | Posted on 23.30


1. China
Pemerintah Indonesia dan China akan menetapkan tahun 2010 sebagai tahun persahabatan bagi Indonesia dan China. Hal ini ditandai dengan berlakunya perjanjian kerjasama perdagangan bebas atau yang dikenal CAFTA antara kedua negara ini. Langkah ini dilakukan setelah pada tingkat regional, ASEAN telah menandatangani kesepakatan perdagangan bebas ASEAN-China yang akan dilaksanakan pada tahun 2010 ini.

Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah atas persetujuan perjanjian perdagangan bebas tersebut, terutama dari kesiapan kalangan industri-industri dalam negeri kita, serta faktor-faktor pendukung dalam meningkatkan daya saing terhadap produk-produk China. Kemudian apakah China merupakan negara yang tepat dalam menjalin kerjasama dalam perdagangan bebas tersebut? Hal ini lah yang menjadi perhatian kalangan para industri.

Seperti telah kita ketahui dalam praktiknya, pasar China hanya menyumbang sedikit dari rata-rata pendapatan perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi di negara itu. Pasar China hanya menyumbang kurang dari 2 persen dari penjualan peruahaan sekaliber Pfizer, Astra-Zeneca, dan Bayer. Contoh lain, Procter and Gamble (P&G), salah satu perusahaan manufaktur multinasional raksasa yang hanya mendapatkan kurang dari 5 persen dari total pendapatannya dipasar China (The Economist, 17 Oktober 2009). Praktik proteksionisme tetap terjadi di RRC, bahkan pasca tergabungnya negara itu dalam rezim perdagangan bebas WTO pada tahun 2001.

Sampai dengan 2007, nilai impor Indonesia terhadap RRC telah mencapai 8,5 miliar dollar Amerika Serikat. Angka ini menempati urutan kedua dalam daftar Negara importer ke Indonesia. Peringkat pertama ditempati Singapura dengan nilai sebesar 9,8 miliar dollar AS, sedangkan RRC hanya menjadi tujuan terbesar keempat dalam ekspor Indonesia setelah Jepang, AS, dan Uni Eropa.


Ironi masih terjadi di dalam negeri. Jika dilihat dari indeks produksi industri sedang dan besar pada triwulan I tahun 2008, hampir semua sector dalam industri manufaktur di Indonesia mengalami penurunan. Hanya ada empat sektor yang mengalami penguatan, yakni industri makanan dan minuman, indsutri pengolahan tembakau, industri barang dari kulit dan alas kaki, serta industri furniture dan pengolahan lainnya.


Masuknya produk China tentu akan semakin memberikan keuntungan baginya karena konsumsi dalam negeri kita yang semakin meningkat, tetapi sekaligus menjatuhkan industri manufaktur nasional Indonesia.

1.       JEPANG dan INDONESIA (IJ – EPA)

Perjanjian perdagangan bebas antara jepang dan Indonesia yang telah disepakati, menyangkut beberapa hal penting di antaranya :

a. Fasilitasi Perdagangan dan investasi :
   - Upaya bersama untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan tingkat kepercayaan bagi investor   Jepang;
   - Kerjasama di bidang prosedur kepabeanan, pelabuhan dan jasa-jasa perdagangan, HKI, standar
b. Liberalisasi: menghapuskan/mengurangi hambatan perdagangan dan investasi (bea masuk, memberi kepastian hukum);
c. Kerjasama: kesepakatan untuk kerjasama dalam meningkatkan kapasitas Indonesia sehingga lebih mampu bersaing dan memanfaatkan secara optimal peluang pasar dari EPA.

Ada beberapa keuntungan yang didapat dari perjanjian perdagangan bebas jepang dan Indonesia antara lainnnya :

1. Kesepakatan liberalisasi pasar oleh jepang mencakup lebih dari 90 % barang yang diekspor Indonesia ke Jepang, termasuk produk industri dan agribisnis.
2. Komitmen ini akan memberikan peluang yang setara kepada Indonesia di pasar Jepang dalam menghadapi negara pesaing-pesaing lainnya
3. Komitmen ini memberikan keuntungan ke beberapa produk industri antara lain produk sektor industri yang padat karya. Seperti produk kayu, hal ini diharapkan akan meningkatkan produksi industri perkayuan indonesia.
4. Komitmen di bidang jasa tenaga kerja (mode 4- movement of natural persons) akan memberikan peluang untuk pengiriman tenaga kerja terampil seperti juru rawat, pekerja disektor hotel dan pariwisata, dan pelaut.
Implikasi perdagangan Indonesia dan jepang adalah hal yang harus menjadi perhatian pemerintah atas persetujuan perjanjian perdagangan bebas tersebut, terutama dari kesiapan kalangan industri manufaktur yang berfokus pada otomotif dan elektronik dalam negeri kita, serta factor-faktor pendukung dalam meningkatkan daya saing terhadap produk-produk Jepang.
.

Comments (0)

Posting Komentar

CREATED BY:NUZUL ABDI M © 2013